Alpha Trading Hub

Anti Pencucian Uang

Kebijakan Anti Pencucian Uang

PROGRAM PENANGGULANGAN LEGALISASI DANA YANG DIPEROLEH DENGAN CARA ILEGAL

PENDAHULUAN

Legalisasi dana yang diperoleh dengan cara ilegal adalah tindakan mengubah uang atau instrumen moneter lainnya yang berasal dari kegiatan ilegal menjadi uang atau investasi yang tampak sah, sehingga sumbernya yang ilegal tidak dapat ditelusuri. Hukum domestik dan internasional yang berlaku untuk perusahaan yang pelanggannya dapat menyetor dan menarik modal dari rekening mereka, menjadikannya ilegal bagi para pelayan atau agennya, pelaksanaan transaksi moneter secara sadar dengan properti yang diperoleh secara kriminal, atau berpartisipasi di dalamnya.

PROSEDUR YANG ADA

Tujuan dari prosedur memerangi legalisasi dana yang diperoleh dengan cara ilegal, yang dilakukan oleh ALPHA TRADING HUB (selanjutnya disebut “Kami” atau “Perusahaan“) adalah untuk memastikan bahwa klien berpartisipasi dalam tindakan tertentu, yang diidentifikasi dengan standar yang wajar, sambil meminimalkan dampak pada pelanggan yang taat hukum. Positions sendiri membantu organisasi-organisasi internasional untuk memerangi ancaman pencucian uang dan pendanaan kegiatan teroris di seluruh dunia. Sistem identifikasi kami mendokumentasikan dan memverifikasi catatan identifikasi klien, serta memelihara dan melacak laporan terperinci tentang semua transaksi.

Kami dengan hati-hati melacak transaksi yang mencurigakan dan berskala besar dan segera melaporkan aktivitas ini kepada pihak yang berwenang. Untuk menjaga integritas sistem pemantauan dan bisnis keamanan, kerangka kerja legislatif internasional memberikan perlindungan hukum kepada penyedia informasi tersebut.

Untuk meminimalkan risiko pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme, Perusahaan, tidak menerima uang tunai sebagai Setoran dan tidak membayar uang tunai dalam keadaan apa pun di kantor-kantor dan kantor-kantor perwakilan mereka di seluruh dunia. Perusahaan, berhak untuk menolak memproses suatu transaksi pada tahap apa pun jika ada anggapan bahwa transaksi tersebut dengan cara apa pun terkait dengan pencucian uang atau kegiatan kriminal. Menurut hukum internasional dan hukum terkait yang mengatur operasi kami, kami, tidak memiliki hak untuk menginformasikan kepada klien yang melaporkan aktivitas mencurigakan yang diberitahukan oleh pihak berwenang terkait sebagai kewajiban kerahasiaan.

INFORMASI TAMBAHAN

  • Identifikasi

Untuk pelaksanaan undang-undang tentang penanggulangan legalisasi dana yang diperoleh dengan cara ilegal, Perusahaan mewajibkan klien untuk memberikan dua dokumen yang membuktikan identitasnya. Dokumen pertama yang kami minta dikeluarkan oleh pemerintah yurisdiksi adalah dokumen identifikasi klien dengan foto pelanggan di atasnya. Ini bisa berupa paspor yang dikeluarkan pemerintah, SIM (untuk negara yang menggunakan SIM sebagai dokumen identifikasi utama) atau kartu identitas lokal (kecuali kartu perusahaan). Dokumen kedua yang kami perlukan adalah rekening dengan nama dan alamat asli pelanggan yang tidak lebih dari 3 bulan. Ini dapat berupa tagihan listrik, rekening koran, notaris, atau tagihan lain dengan nama dan alamat pelanggan dari organisasi yang diakui di tingkat internasional.

Perusahaan juga mensyaratkan formulir aplikasi yang telah diisi lengkap dan ditandatangani secara fisik untuk pembukaan rekening yang diberikan kepada Perusahaan. Nasabah diwajibkan untuk memberikan informasi identifikasi terkini dan segera melaporkan setiap perubahannya. Nasabah harus menginformasikan kepada Perusahaan, tentang perubahan informasi kontak atau data pribadi selambat-lambatnya 10 hari sejak adanya perubahan dari Nasabah kepada Perusahaan.

Makalah dalam bahasa lain selain bahasa Inggris harus diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh penerjemah resmi; terjemahan tersebut harus dicap dan ditandatangani oleh penerjemah dan dikirim bersama dengan salinan dokumen asli yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang setempat dengan foto klien yang jelas.

  • Penarikan dan Penyetoran – Kebijakan Pembayaran

Harap diperhatikan bahwa Perusahaan melarang melakukan pembayaran ketika bekerja dengan sistem pembayaran Skrill dan kartu Bank. Untuk melakukan penarikan dari akun trading Anda di salah satu sistem ini, silakan isi aplikasi di Departemen Layanan Pelanggan dan dana akan dikreditkan ke akun yang Anda tunjuk dalam waktu 3 hari kerja. Namun, sesuai dengan sifat bisnis kami, kami tidak dapat mengembalikan dana yang hilang akibat perdagangan. Untuk menghindari keraguan, silakan baca pernyataan risiko sebelum Anda memulai trading di situs web Perusahaan https://alphatradinghub.com

Kami memerlukan konsistensi informasi pribadi klien dalam setiap transaksi deposit/penarikan dana berdasarkan registrasi awal klien. Pembayaran pihak ketiga apa pun tidak diterima dalam bentuk atau cara apa pun untuk mencegah penipuan atau kecurangan.

Kami mewajibkan kepatuhan yang ketat terhadap urutan penyetoran dan penarikan dana yang telah ditetapkan. Dana dapat ditarik ke akun yang sama dan dengan cara yang sama, yang ditambahkan. Saat menghapus nama penerima harus sama persis dengan nama klien di database Perusahaan. Jika Deposit dilakukan melalui transfer Bank, dana yang timbul hanya dapat ditarik dengan transfer Bank ke rekening Bank yang sama. Jika Deposit dilakukan melalui sistem pembayaran elektronik, dana hanya dapat ditarik melalui pembayaran elektronik dalam sistem yang sama.

Jika Anda memiliki pertanyaan tambahan kepada Perusahaan, spesialis kami akan menjawab Anda sesegera mungkin. Anda dapat menulis dan mengajukan pertanyaan Anda ke Departemen Dukungan Pelanggan kami di [email protected]